Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Lembaga Legislatif, Apa Perbedaan Tugas DPR, DPD, dan MPR?

27 Januari 2023   15:56 Diperbarui: 27 Januari 2023   16:02 1068 4
Dalam konsep trias politika yang diungkapkan oleh Montesquieu, lembaga legislatif merupakan salah satu lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara. Lembaga legislatif memiliki wewenang membuat undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Akan tetapi, apa perbedaan tugas ketiga lembaga tersebut?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun