Dalam konsep trias politika yang diungkapkan oleh Montesquieu, lembaga legislatif merupakan salah satu lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara. Lembaga legislatif memiliki wewenang membuat undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Akan tetapi, apa perbedaan tugas ketiga lembaga tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL