Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal Vs Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia

27 Januari 2023   09:04 Diperbarui: 27 Januari 2023   09:26 886 3
Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, dalam menjalankan praktik kekuasaan, diatur oleh hukum yang berlaku. Dalam praktik pembagian kekuasaan, diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Pada penerapannya, pembagian kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi dua, yakni pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun