Pada era orde baru, hak-hak berpolitik rakyat dibatasi. Buktinya hanya ada 3 partai politik kala itu, yakni PPP, Golkar, dan PDI. Pers dinyatakan "bebas", tetapi pemerintah melakukan intervensi yang membatasi penerbitan pers. Lebih parahnya lagi, pegawai negeri dan ABRI didorong (di tengah masyarakat, bukan lagi didorong, tatapi terkesan dipaksa) mendukung partai penguasa kala itu, Golkar.
KEMBALI KE ARTIKEL