Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Membayar Zakat Melalui Platform Online Ditinjau dari Hukum Islam

22 Mei 2021   16:52 Diperbarui: 23 Mei 2021   17:24 238 0
Islam telah menjadikan zakat sebagai salah satu rukum Islam dimana perintah untuk menunaikan zakat tersebut terdapat dalam rukun Islam keempat, oleh karenanya umat Islam wajib hukumnya untuk menunaikan zakat. Allah SWT juga sudah memberikan ancaman bagi siapa saja yang meninggalkan membayar zakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun