Dalam bahasa yunani dan latin, "charassein", yang berarti "mengukir corak yang tetap dan tidak terhapuskan," karakter adalah kombinasi dari segala sifat manusia yang abadi, sehingga menjadi tanda unik yang membedakan individu satu sama lain. Permendikbud Nomor 23 tentang Penumbuhan Budi Pekerti tahun 2015 menetapkan prinsip dasar pendidikan karakter. Tujuan Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) adalah untuk membuat sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Tujuan lain adalah untuk menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan lingkungan dan budaya belajar yang sesuai antara keluarga, sekolah, dan masyarakat (Khoirroni et al., 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL