BANDUNG -Â Pemerintah sudah berulang kali mengganti nama kebijakan penanganan COVID-19. Terakhir ini telah mengganti istilah 'PPKM darurat' dalam penanganan COVID-19 menjadi 'PPKM level 3 - 4'. Â Fungsi PPKM itu sendiri untuk menekan laju angka penularan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat berobat kerumah sakit. dan apa artinya PPKM itu PPKM merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL