Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

KPK Sebagai Lembaga Permanen

20 Juni 2016   12:50 Diperbarui: 20 Juni 2016   12:58 310 1
Indonesia pasca reformasi bertransformasi menjadi negara yang lebih demokratis, negara yang demokratis adalah negara yang lebih antikorupsi karena korupsi lebih subur di sistem pemerintahan yang otoriter. Artinya untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis maka persoalan tindak pidana korupsi adalah persoalan tersendiri yang harus ditangani lebih intensif. Untuk melakukan penanganan intensif tentu diperlukan suatu lembaga spesialis yang konsentrasi kerjanya berkelanjutan secara permanen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun