Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Pengujian Undang-undang yang Meratifikasi Perjanjian Internasional

13 April 2016   10:37 Diperbarui: 13 April 2016   10:49 866 0
            Perjanjian Internasional atau traktat merupakan perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa yang dituangkan dalam bentuk tertentu yang bertujuan untuk menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu. Dalam Pasal 1 ayat (1) UU No.24 Tahun 2000 menyebutkan tentang Perjanjian Internasional, bahwa :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun