Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Henry Wirawan dan Hukuman Mati: Impunitas Hukum Terkait Tindak Kekerasan Seksual di Indonesia

13 Februari 2022   10:10 Diperbarui: 13 Februari 2022   10:18 1847 3
"Hukuman mati berkaitan erat dengan hak hidup (the right to life) yang merupakan mahkota HAM. Sebagai kategori non-derogable right, negara dibebankan positive obligation untuk melindungi dan memastikan hak hidup,"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun