Sejarah dan perkembangan masyarakat madani di Indonesia
Eksistensi bangsa Indonesia dapat ditelusuri melalui perjalanan bangsa Indonesia. Secara historis, perwujudan masyarakat madani di Indonesia sebenarnya telah diupayakan sejak perubahan sosial ekonomi yang terjadi pada masa penjajahan, terutama ketika Belanda memperkenalkan kapitalisme. Ini mempengaruhi formasi sosial melalui industrialisasi, urbanisasi dan pendidikan modern. Hasilnya adalah munculnya kesadaran baru di kalangan elit pribumi, yang berujung pada munculnya organisasi sosial modern. Pada periode demokrasi terkelola, politik Indonesia didominasi oleh penggunaan mobilisasi massa sebagai sarana legitimasi politik. Oleh karena itu, ada bahaya bahwa setiap upaya masyarakat untuk mencapai swasembada dicurigai sebagai kontra-revolusi. Bahwa perkembangan pemikiran masyarakat sipil akan menjadi sulit kembali. Seluruh warga negara Indonesia mengalami proses mengubah cara hidup lama dan memperbaharuinya dengan yang baru. Situasi yang tidak stabil dengan badai konflik di berbagai daerah membuat situasi negara semakin rapuh saat itu. Hal ini tercermin dalam laporan tentang ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kurangnya infrastruktur pangan dan terus memburuknya sistem pendidikan. Kegelisahan yang hampir menutupi wajah Indonesia di tahun 90-an memberi arti pada ketidakstabilan negara. Kerusakannya beragam, antara lain rumah tinggal, tempat ibadah, perkantoran, pasar, panti asuhan, toko pabrik. Konflik kekerasan berkembang dengan intensitas tinggi dan semakin intensif menjelang pemilu 1997. Melihat panjangnya fenomena  krisis kedaulatan negara, mantan presiden B.J. Habibie merekomendasikan munculnya masyarakat sipil sebagai solusi untuk memperbaiki keadaan negara. Pada 7 Desember 1998, Habibie membentuk tim reformasi nasional untuk merumuskan konsep masyarakat madani. Harapan dan cita-cita  pembentukan masyarakat madani tertuang dalam UUD 1945, bahwa penghidupan yang layak merupakan hak setiap warga negara, fakir miskin dan anak terlantar untuk diurus oleh negara. Oleh karena itu, ekonomi bekerja sama, Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya  untuk kesejahteraan rakyat.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupanya. Sedangkan menurut para ahli adalah sebagai :
1. Heffner
Menurut Heffner masyarakat madani adalah masyarakat yang emiliki ciri khas demokratis dalam berinteraksi denngan masyarakat lain. Selain itu masyarakat madani lebih heterogen.
2. Munawir
Menurut Munawir, masyarakat madani berasal dari bahasa arab yaitu kata madani yang berasal dari kata madana yang berarti mendiami, membangun, dan tinggal. Namun berubah menjadi madaniy yang berarti orang kota, orang sipil, dan beradab.
Ciri-ciri masyarakat madani
1. Integrasi antara individu dan kelompok tercipta dalam masyarakat secara eksklusif  melalui aliansi sosial dan  kontrak sosial.
2. Kekuasaan  dalam masyarakat sipil terfragmentasi. Sehingga kepentingan dominan dapat direduksi dengan hadirnya kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Ada program pembangunan yang dikendalikan oleh negara atau pemerintah, dan juga program pembangunan lainnya yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri.
4. Memberikan akses pada hubungan antara kepentingan individu dan juga negara. Hal ini karena anggota organisasi sukarela dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan  pemerintah.
5. Perkembangan dan evolusi kreativitas, awalnya terhalang oleh rezim totaliter.
6. Membangun loyalitas atau kesetiaan dan kepercayaan. Sehingga setiap individu mengakui hubungannya dengan orang lain dan  tidak mengutamakan kepentingannya sendiri.
7. Pembebasan sosial terjadi melalui beroperasinya pranata-pranata sosial dari  berbagai  perspektif.
8. Iman dan kepercayaan  kepada Tuhan. Artinya mereka adalah orang-orang yang beragama dan mengakui adanya Tuhan. Selain itu, mereka mendasarkan aturan hidup mereka pada hukum Allah.
9. Hidup damai dan tenang. Hal ini karena semua orang dalam masyarakat sipil, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, menghormati dan menghargai pihak lain.
10. Saling membantu tanpa mencampuri urusan dalam negeri seseorang yang dapat merusak kebebasannya.
11. Toleransi, yaitu tidak  mencampuri urusan orang lain yang sudah memiliki kebebasan. Mereka juga tidak akan merasa terganggu dengan fakta bahwa pihak lain  memiliki latar belakang yang berbeda.
12. Menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
13. Ia memiliki peradaban yang tinggi. Artinya, mereka mencintai sains dan menggunakan serta menggunakan pengetahuan ini untuk masa depan.
 14. Berkarakter mulia.
Referensi : https://www.neliti.com/id/publications/121296/konsep-masyarakat-madani-dii-indonesia-dalam-masa-postmodern-sebuah-analitis-kri