Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

MA Anulir Pergub Lampung Terkait Pembakaran Lahan Tebu

7 Juni 2024   22:55 Diperbarui: 8 Juni 2024   02:57 97 1
Pencabutan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas  Tanaman Tebu oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan langkah penting dalam perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar. Pasalnya, di dalam Pergub tersebut berisi ketentuan yang memfasilitasi atau mengizinkan metode panen tebu melalui pembakaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun