Kata infrastruktur tentu telah tidak asing lagi bagi masyarakat. Apa itu infrastruktur? Merujuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), infrastruktur merupakan padanan menurut istilah prasarana. Menurut Gregory Mankiw (2003) pada Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur adalah wujud kapital publik (public capital) yg terdiri menurut jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, & lainnya, menjadi investasi yg dilakukan sang pemerintah. Secara umum, arti infrastruktur acapkali dikaitkan struktur fasilitas dasar buat kepentingan umum. Beberapa model infrastruktur pada bentuk fisik diantaranya jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, & sebagainya. Selain itu, arti infsratruktur tidak hanya soal fisik. Apa itu infrastruktur sanggup berupa fasilitas non-fisik misalnya pelayanan publik. Baca juga: Mengenal Arti Resesi: Penyebab, Dampak, & Contoh Resesi Indonesia Tetapi secara umum, infrastruktur terbagi pada beberapa gerombolan diantaranya infrasttuktur air, infrasttuktur transportasi, infrasttuktur energi, infrasttuktur bangunan, infrasttuktur pengelolaan limbah. Di Indonesia, pembangunan & perawatan infrastruktur publik poly dilakukan sang Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR). Di taraf daerah, infrastruktur merupakan dikelola sang Dinas Pekerjaan Umum, baik kabupaten/kota juga provinsi.
KEMBALI KE ARTIKEL