Maraknya perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi beberapa penyebab perceraian meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan dari laporan Statistik Indonesia bahwa kasus perceraian yang ada di Indonesia mencapai 516.334 kasus di tahun 2022. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 15,31% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Tentunya hal ini cukup menjadi sorotan banyak orang, kenapa setiap tahunnya Indonesia mengalami peningkatan kasus perceraian sehingga ini cukup jadi ketakutan tersendiri untuk teman-teman yang belum masuk pada sebuah pernikahan.
KEMBALI KE ARTIKEL