Awal 2024, publik dikejutkan dengan pengungkapan kasus kekerasan seksual di Universitas Hasanuddin, Makassar. Seorang mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen saat proses bimbingan skripsi. Dengan memanfaatkan posisi otoritasnya, pelaku memanipulasi situasi sehingga merugikan korban. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak universitas, yang kemudian memicu perhatian luas dari media dan masyarakat. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana sebuah institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual?
KEMBALI KE ARTIKEL