Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dua Orang Pria Jepang Ditangkap Karena Menjual Poster Eksplisit dengan Menggunakan AI

24 Januari 2025   10:28 Diperbarui: 24 Januari 2025   10:28 30 0
Dua orang pria ditangkap di Jepang setelah keduannya dicurigai telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta setelah membuat dan menjual  poster tidak senonoh dengan menggunakan Kecerdesan Buatan (AI).

Dikutip dari somoskudasai, para terdakwa adalah seorang karyawan yang berusia 36 tahun berasal dari Yokohama dan seorang pekerja lepas yang berusia 40 tahun dan berasal dari Shiga, mereka membuat ilustrasi ekspllisit karakter  wanita yang berasal dari serial Neon Genesis Evangelion  dan Yu-Gi-Oh! untuk menjualnya dalam bentuk cetak.

Berdasarkan laporan dari polisi, orang-orang tersebut menggunakan AI untuk menghasilkan gambar dan kemudian mencetakannya sebagai poster yang mereka juga di lelang online tanpa izin resmi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun