Public Private Partnership (PPP) atau kemitraan antara pemerintah dan swasta adalah sebuah bentuk kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam pengembangan dan penyediaan layanan publik atau infrastruktur. Dalam PPP, pemerintah dan swasta berbagi tanggung jawab dalam menciptakan dan mengelola proyek, serta membagi risiko dan keuntungan secara adil.
KEMBALI KE ARTIKEL