Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi perwujudannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi. Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif yaitu diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam indusri kreatif, yaitu cendekiawan (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar, berbasis pada ide atau gagasan, pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha, serta konsep yang dibangun bersifat relatif.
KEMBALI KE ARTIKEL