Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Dimana kepala negara yang di sebut presiden dan dibantu oleh seorang wakil yaitu wakil presiden. Masa jabatan seorang presiden itu 5 tahun dan hanya dapat menjabat sebagai presiden maupun wakil presiden hanya 2 kali. Presiden di pilih oleh rakyat sendiri melalui sistem PEMILU (Pemilihan Umum). untuk PEMILU hanya orang yang sudah berusia 17 tahun ke-atas yang dapat memilih calon. Di Indonesia terdapat partai-partai yang bersaing untuk mencari calon presiden dan wakil presiden untuk Indonesia. Nantinya akan ada masa kampanye. Masa kampanye itu sendiri bertujuan untuk mencari pendukung sebanyak mungkin, tentunya dengan cara yang jujur.
KEMBALI KE ARTIKEL