Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Perusahaan Google Dikenai Denda Rp8,5 Triliun Akibat Problem pada Negosiasi? Kok Bisa?

9 Juli 2023   23:51 Diperbarui: 10 Juli 2023   00:55 96 1
Hallo semuanya! Hallo teman-teman pembaca setia! Bagaimana kabar teman-teman semua? Aku harap baik ya! Di kesempatan kali ini aku ingin membahas sebuah berita yang cukup hangat baru-baru ini. Namun sebelum lanjut, saya mohon izin memperkenalkan diri ya! Perkenalkan, saya Anggita Candra Adnaneswari, dengan NPM 20210110400172, saya merupakan mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Yap! Pembahasan kali ini mengenai pemberitaan google. Iya, google. Teman-teman pasti tahu kan? Google, sebuah perusahaan besar yang bertaraf internasional. Perusahaan multinasional Amerika Serikat yang menyediakan produk dan jasa berbasis internet. Seperti yang teman-teman selalu gunakan di keseharian, mencari berbagai sumber bacaan untuk bahan mengerjakan dan menyelesaikan tugas dan lain sebagainya. Bahkan, di saat ini ketika teman-teman sedang membaca artikel tulisan ini teman-teman dapat mengaksesnya lewat google. Sungguh media yang sangat serbaguna bukan. Namun, dibalik sukses dan sangat berguna bagi warga dunia, google baru-baru ini sedang dihinggapi pemberitaan miring mengenai suatu problematika hingga membuat kita berpikir. Apa yang membuat google sampai dikenai denda hingga sebesar itu? Bagaimana bisa? Apa penyebabnya? Benarkah, hanya karena problem mengenai negosiasi tetapi sebesar itu akibatnya? Mari kita Simak berikut ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun