Inovasi merupakan sebuah novelty in action (Altschuler, 1997) dan new ideas that work (Mulgan, 2003) yang memiliki pengertian bahwa inovasi bukan hanya sebuah proses dari adanya ide baru. Lebih dari itu, inovasi merupakan sebuah perubahan baru yang diikuti juga oleh praktiknya. Jadi, inovasi dapat dimaknai pula sebagai salah satu upaya menuju suatu pembaharuan atau perubahan untuk memperbaiki cara, praktik maupun sistem yang telah ada sebelumnya untuk kemudian diubah menjadi lebih baik. Kajian inovasi berkembang beriringan dengan adanya upaya menjaga dan mengembangkan kemampuan bersaing atau competitive advantage bagi suatu organisasi (Muluk, 2008). Lahirnya konsep desentralisasi pascareformasi memiliki peranan yang cukup sentral. Adanya desentralisasi memaksa masing-masing pemerintah daerah untuk berlomba-lomba membuat suatu inovasi pelayanan melalui pembuatan kebijakan yang bisa menyokong eksistensi daerah tersebut mengingat konsep desentralisasi menciptakan sebuah keanekaragaman pelayanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL