Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tarif PPN Naik 12 Persen, Memicu Kontroversi Hingga Amarah Publik

26 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 26 Desember 2024   11:18 30 0
Di tahun 2025 tarif PPN akan naik menjadi 12%, sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ini akan dilaksanakan per 1 Januari 2025, hal ini jelas memicu kontra dan amarah dari publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun