Spotify pertama kali diluncurkan di Swedia pada tahun 2008, dan kemudian memperluas layanannya ke berbagai negara di seluruh dunia. Spotify mungkin masuk ke Indonesia setelah mendapatkan lisensi hak cipta dari label musik dan pihak-pihak terkait di negara tersebut. Proses ini biasanya melibatkan perundingan dengan label rekaman dan organisasi hak cipta untuk memastikan bahwa musik yang dimainkan di platform tersebut sesuai dengan undang-undang dan sesuai dengan hukum di negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL