Makna Pembiayaan pembangunan dalam arti luas dapat dikatakan sebagai usaha pemerintah dalam memberikan atau menyiapkan dana sebagai biaya dari adanya pembangunan-pembangunan di wilayahnya yang bersumber dari utang (debt), kekayaan (equity), dan pendapatan (revenue). Sumber-sumber tersebut dapat bersifat konvensional atau non-lonvensional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL