Sudah 2 tahun berlalu, pandemi covid-19 telah mengancam dunia. Akibat pandemi tersebut, banyak yang meregang nyawa. Oleh karena itu, masyarakat diharuskan mematuhi protokol kesehatan dan dilarang berkerumun atau berkumpul dengan banyak orang yang akan mengakibatkan covid-19 membludak. Di tahun ini, covid-19 semakin surut dan diperkirakan menjadi endemi--penyakitnya masih ada tetapi tidak mewabah, dengan hal tersebut pemerintah membolehkan aktivitas seperti sebelum adanya pandemi covid-19, seperti adanya acara berkumpul dengan teman, rekan kerja, atau acara konser, festival, karnaval, dan lain-lain. Â
KEMBALI KE ARTIKEL