Perjanjian Versailles, yang ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919, merupakan perjanjian perdamaian yang mengakhiri Perang Dunia I antara Sekutu dan Jerman. Selain mengakhiri pertempuran yang menghancurkan, perjanjian ini juga memiliki tujuan untuk membentuk tatanan baru di Eropa pasca perang.
KEMBALI KE ARTIKEL