Komunikasi advokasi sebagai bentuk dari komunikasi persuasif seringkali diterapkan di berbagai sektor, seperti Kementerian, Lembaga Negara, Organisasi Non-Pemerintah (LSM), Perusahaan dan Bisnis, dan Media Massa. Salah satu Lembaga Negara yang menerapkan komunikasi advokasi, yaitu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat khususnya pada unit kerja Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) yang memiliki tugas utama sebagai
supporting system bagi DPR RI dengan melakukan pengumpulan dan pengolahan data sebagai bentuk bahan rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan atau anggota DPR RI.Â
KEMBALI KE ARTIKEL