Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ramadhan Fest Islamic Festival dan Gelar Produk Unggulan di Rumah Rakyat DPR RI

5 April 2024   13:46 Diperbarui: 5 April 2024   13:50 114 2
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (FPPP DPR-RI) menyelenggarakan kegiatan Bazar UMKM dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H yang diadakan untuk menghidupkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaaan UMKM di Rumah Rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 1 April 2024 -- 5 April 2024 bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai macam stand UMKM yang menjual beragam jenis makanan, minuman, fashion, dan aksesoris. Tambunan (2012:22) menjelaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan usaha bisnis mandiri dan produktif, yang dijalankan oleh individu atau badan usaha dan beroperasi di semua sektor ekonomi. UMKM memiliki peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara dan berpotensi untuk memberikan manfaat, serta mendistribusikan pendapatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap UMKM, karena memiliki dampak terhadap perekonomian negara yang sangat besar. Dasar hukum yang mengatur tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun