Seperi kita ketauhi Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi selain pendidikan dan penelitian adalah Pengabdian Kepada Masyarakat. Hal ini berdasarkan pasal 20 dan 24 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi, Penelitian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL