Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

HAM Tentang Perlindungan Anak

4 September 2014   03:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:41 3096 0

Undang - Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 sebagai basic law atau norma hukum tertinggi telah memuat pasal-pasal yang menjamin perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan HAM. Karena letaknya dalam konstitusi ,maka ketentuan-ketentuan mengenai HAM harus dihormati dan dijamin pelaksanaannya oleh negara maupun kelompok individu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun