Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Potensi Wakaf sebagai Instrumen Pengembangan Sukuk di Indonesia

8 Oktober 2024   16:50 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:52 123 0
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yang memberikan peluang besar untuk pengelolaan wakaf. Menurut data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), jumlah aset wakaf yang ada di Indonesia dalam bentuk tanah mencapai 57,2 hektar yang tersebar di 440,5 titik. Selain itu potensi sektor wakaf terutama wakaf uang, ditaksir mencapai 1,4 triliun rupiah per tahun. Namun, pengelolaan wakaf ini belum mencapai potensi maksimalnya, karena banyak aset wakaf yang belum dikelola secara produktif. Tanah wakaf, misalnya, masih banyak yang tidak dimanfaatkan secara optimal, baik untuk keperluan sosial maupun ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun