Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah 'menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat' (Dewantara, 1936). Pandangan Ki Hajar Dewantara tersebut memandang pendidikan bukan hanya ditujukan bagi individu pembelajar, namun juga kodrat dirinya sebagai bagian integral komunitasnya. Aspek sosial merupakan aspek penting yang menjadi bagian pembentuk sekaligus menjadi tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam hal pendidikan dan pengajaran, Ki Hajar Dewantara secara tegas memisahkan keduanya. Pengajaran (onderwijs) adalah proses pendidikan dalam 'memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin (Dewantara, 1936). Sementara pendidikan (opvoeding) adalah 'tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak'.
KEMBALI KE ARTIKEL