Presiden Joko Widodo mengumumkan sebuah pernyataan yang dapat mencetak sejarah baru bagi Indonesia di mana pada 16 Agustus 2019 beliau memberikan pidato kenegaraan berkaitan dengan pemindahan ibu kota Indonesia. Wilayah IKN berada di sebagian Penajam, Paser Utara dan sebagian Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Rencana ini sudah didiskusikan presiden bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas RI). Pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dimuat dalam RUU IKN dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL