Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara? Seperti Apa Negara Indonesia?

11 September 2021   15:15 Diperbarui: 11 September 2021   15:13 248 0
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) negara memiliki dua pengertian. Pertama, negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan dan ditaati oleh rakyat. Pengertian kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah Lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak memnentukan tujuan nasionalnya. Secara Hukum, definisi negara Indonesia ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 yaitu :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun