Belanja online kini semakin digemari masyarakat Indonesia, terutama melalui platform media sosial seperti Instagram. Fenomena akun lelang (auction) menjadi salah satu cara untuk mendapatkan barang branded dengan harga murah. Namun, hal ini juga dimanfaatkan oleh penipu yang membuat akun palsu dan menipu pengguna. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kasus penipuan online melalui media sosial, termasuk Instagram, mengalami peningkatan tajam. Hingga pertengahan 2023, laporan penipuan yang diterima melalui portal Kominfo AduanNomor.id pada bulan agustus s.d. November mencapai 958 kasus yang terlapor.
KEMBALI KE ARTIKEL