Makna perencanaan sarana dan prasarana didefinisikan sebagai rancangan yang dibuat oleh sekolah atau madrasah dalam pengadaan dan pembelian sarana dan prasarana. Saat ini dengan perancangan yang sangat detail akan dapat membantu sekolah atau madrasah memperoleh sarana dan prasarana yang sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku. Sebab apabila tidak sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dapat dikategorikan perencanaan sarana dan prasarana terindikasi korupsi. Oleh karena itu dalam perencanaan sarana dan prasarana sekolah atau madrasah harus berhati-hati dan memastikan bahwa semua proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak-pihak yang terkait dengan perencanaan sarana dan prasarana antara lain pertama kepala sekolah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab mengelola perencanaan sarana dan prasarana sesuai dengan keuangan sekolah dan ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah lah yang mengatur dari proses identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana hingga proses pembelian sarana dan prasarana. Dalam menjalankan tugas tersebut kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah dan kepala bagian tata usaha sehingga laporan ini dibuat memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Masyarakat bisa membantu pengadaan sarana dan prasarana melalui optimalisasi peran komite sekolah. Saat ini peran masyarakat dalam perencanaan sarana dan prasarana lebih didominasi pada sektor pembiayaan atau pendanaan sarana dan prasarana tersebut. Di samping sebagai pengguna dari sarana dan prasarana yang ada.
Melihat kompleksnya dalam pengelolaan dan perencanaan sarana dan prasarana maka, masalah perencanaan sarana dan prasarana ini juga menjadi kajian keilmuan yang strategis dan perlu pembahasan lebih lanjut. Perencanaan sarana dan prasarana merupakan salah satu bagian dari ilmu manajemen yang memiliki nilai fungsional tinggi dalam mengelola lembaga pendidikan. Manfaat perencanaan sarana dan prasarana yang paling penting adalah sekolah atau madrasah bisa memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan pola keuangan lembaga pendidikan tersebut. Usaha penyesuaian ini dilakukan dengan proses perencanaan yang matang. Itu artinya sekolah atau madrasah harus memiliki gambaran yang nyata mengenai keputusan yang tepat dalam pengadaan atau pemulihan sarana dan prasarana sesuai dengan visi dan misi pembelajaran di sekolah tersebut. Perencanaan sarana dan prasarana yang baik selalu didasari kepada keputusan yang tepat dan disertai dengan data yang spesifik mengenai kebutuhan riil sarana dan prasarana terutama terkait dengan yang berkaitan langsung dengan sarana dan prasarana pembelajaran. Misalnya pengadaan ruang kelas ruang laboratorium ruang kewirausahaan hingga laptop kursi meja berbagai mebelair dan sebagainya.
Keputusan yang tepat dalam pembelian sarana dan prasarana akan menjadikan keuangan sekolah atau moderator tersebut menjadi sehat dan bisa mendukung pembelajaran secara terintegrasi. Ini penting dilakukan agar perencanaan sarana dan prasarana tidak mengganggu anggaran dari kegiatan pendidikan lainnya yang ada di sekolah tersebut.