Pembekalan oleh Menteri Sosial ini merupakan tindak lanjut dari asesmen terhadap klien AH dan yang lainnya yang diprogramkan menerima bantuan dari negara melalui Kementerian Sosial RI. Ini menunjukkan kompleksitas dalam upaya rehabilitasi eks napi terorisme dan pentingnya pemantauan yang ketat terhadap kegiatan mereka setelah pembebasan.
AH yang telah 18 bulan mengikuti pembimbingan di BAPAS Magelang ini pada bulan Mei 2024 ini akan menyelesaikan masa bimbingannya, tepatnya tanggal 22 Mei 2024. Sepanjang perjalanan masa bimbingan PB, klien AH selalu kooperatif dan komunikatif dengan menunjukkan perubahan perilaku sosial yang positif dengan membaur di masyarakat tempat tinggalnya di daerah Kaliangkrik Magelang. Klien AH kini menjadi lebih semangat menjadi bagian dari masyarakat dengan memiliki ideologi yang sehat sebagaimana masyarakat taat hukum lainnya, terlebih dengan rencana pemberian bantuan modal usaha dari negara yang dalam hal ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bantuan modal ini akan sangat membantu klien AH untuk menata masa depannya dan bisa menyejahterakan keluarganya.