Semarang (26/07) -- Pasca terjadinya pandemi COVID-19, pemerintah kembali mengizinkan pertemuan tatap muka di lingkungan sekolah. Dengan diizinkannya pertemuan tatap muka di lingkungan sekolah berakibat pada semakin tingginya interaksi antar siswa. Bullying berpotensi terjadi ketika terdapat interaksi antar siswa dan umumnya para siswa tidak mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan merupakan perbuatan bullying yang dapat berakibat fatal bagi korban hingga menyebabkan kematian. Berangkat dari permasalahan tersebut diadakanlah sosialisasi di lingkungan sekolah yaitu di Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Semarang.
KEMBALI KE ARTIKEL