Pendidikan di Indonesia dalam kurun waktu 1 tahun ini telah melewati masa yang sangat sulit dimana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia di adakan secara daring, dimana perintah tersebut di maklumatkan di dalam surat edaran kementrian pendidikan dan kebudayaan menindak lanjuti surat edaran dari kementrian kesehatan serta peraturan presiden yang dikeluarkan pada tahun 2020 hingga 2021. Dengan alasan khasus wabah COVID-19 yang melanda Negara Indonesia bahkan seluruh Negara di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL