Pendidikan inklusi adalah pendidikan dimana peserta didik yang difabel (memiliki keterbatasan dan keterbelakangan, mental, fisik, yang membutuhkan kebutuhan khusus) di ijinkan bersekolah di sekolah umum dan bergabung dengan peserta didik lainnya. Sekolah harus menyiapkan sarana dan prasrana yang dibutuhkan seperti akses khusus ke sekolah, toilet khusus , tangga khusus, dan kebutuhan anak-anak difabel lainnya demi berlangsungnnya pendidikan inklusi.
KEMBALI KE ARTIKEL