Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Proses Legalitas Orang Asing Kian Mudah dengan Sistem Imigrasi yang Baru

13 November 2024   21:31 Diperbarui: 15 November 2024   09:54 70 0
Jakarta, 13 November 2024 -- Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada warga negara asing yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan platform digital yang semakin memudahkan pengurusan visa, khususnya bagi para ekspatriat. Melalui situs resmi eVisa di evisa.imigrasi.go.id, kini para ekspatriat tidak lagi perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurus berbagai dokumen dan persyaratan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun