BANDUNG -- Seperti contoh kasus seperti 2 tahun lalu ada dua orang pengamen di jalan Braga telah diamankan, karena melakukan tindak kekerasan kepada seorang pengunjung di minimarket, dalam peristiwa itu terjadi pada 11 Maret 2021 itu bermula pada saat dua orang pengamen tersebut masuk kedalam sebuah tempat minimarket. Kemudian pelaku mulai mengamen kepada seorang pria (korban), tak berapa lama pria (korban) langsung pergi dan menghiraukan kedua pengamen tersebut, namun kepergian si korban tersebut embuat kedua pengamen itu tersinggung dan marah, kedua orang itu lantas mengancam dan menarik si korban keluar minimarket.
KEMBALI KE ARTIKEL