Keadilan banyak dirasakan telah hilang dari negara ini. Para penegak hukum dinilai telah “terjual” keadilannya. Pledoi masyarakat miskin merupakan pembelaan tidak terhormat, sedangkan pledoi masyarakat kaya dinilai pasal yang meringankan. Koruptor bebas menikmati uang hasil jarahannya, bandar narkoba memiliki ruang kerja istimewa di penjara.