Seperti yang kita ketahui, pertanggungjawaban keuangan organisasi nirlaba merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat. Terkait hal tersebut, tidak terkecuali tempat ibadah. Pada kesempatan kali ini, akan dibahas terkait pelaksanaan pertanggungjawaban oleh Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dan paroki di wilayah KAJ yang merupakan salah satu contoh dari organisasi nirlaba yang wajib mempertanggungjawabkan keuangannya. Pertanggungjawaban ini sangat krusial dilakukan, mengingat ini adalah satu-satunya cara dalam membuktikan akuntabilitas dan transparansi terkait pencatatan dan pelaporan keuangan organisasi nirlaba terkait. Berbagai macam siklus keuangan yang dijalankan oleh KAJ seperti siklus penerimaan, pengeluaran, penggajian, dan pelaporan keuangan; tentunya perlu terintegrasi secara sistematis antara KAJ dengan 68 paroki. Hal ini untuk memastikan setiap siklus, pelaksanaan serta pelaporannya telah terlaksana dan terawasi dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL