Kenaikan Tarif PPN 12%, Lalu Siapakah yang Terkena Dampaknya?
9 Desember 2024 13:07Diperbarui: 9 Desember 2024 13:28552
Pemerintah resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 11% menjadi 12 % yang akan mulai berlaku pada awal tahun mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pendapatan negara dan mengurangi defisit anggaran.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.