Perubahan perilaku konsumen yang cenderung memilih layanan yang cepat, nyaman, dan berbasis digital semakin mempersempit peluang pedagang kaki lima yang masih berjualan secara tradisional. Kondisi infrastruktur dan kebijakan pemerintah daerah juga berperan dalam dinamika ini. Program digitalisasi UMKM yang belum sepenuhnya menjangkau pedagang kaki lima, serta regulasi terkait penataan ruang usaha di kota Medan sering kali membuat pedagang sulit untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Tujuan wawancara pedagang kaki lima dikota Medan
Wawancara dengan pedagang kaki lima (PKL) dikota Medan bertujuan untuk memahami kondisi usaha mereka serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menjalankan ekonomi dan digitalisasi. Adapun tujuan spesifik dari wawancara ini adalah:
1. Memahami Kondisi Sosial-Ekonomi Pedagang Kaki Lima
a. Mendapatkan gambaran mengenai latar belakang usaha, pendapatan, serta tantangan ekonomi yang dihadapi pedagang dalam menjalankan bisnis mereka dikota Medan
b. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas dan keberlanjutan usaha mereka.
2. Mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan usaha
a. Mengetahui hambatan utama yang dihadapi pedagang, seperti perizinan, persaingan usaha, keterbatasan modal, dan akses terhadap fasilitas pendukung.