Pemilu di Indonesia sendiri telah dilaksanakan sebanyak sebelas kali. Yakni pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014. Ternyata Pemilu pada awalnya dilakukan untuk mencari anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk Presiden, pada awalnya dipilih oleh MPR. Berikut penjelasan tentang Pemilu di tiap periodenya:
KEMBALI KE ARTIKEL