Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosialisasi Hukum tentang Kewenangan Lembaga dalam Pengaturan Pengelolaan Wilayah Pesisir di Desa Wayame

20 Oktober 2023   22:07 Diperbarui: 20 Oktober 2023   22:11 83 2
Dalam rangka menjalankan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai salah satu tugas tridharma perguruan tinggi dalam ruang lingkup Fakultas Hukum Universitas Pattimura, 3 dosen bagian Hukum Internasional yaitu ibu Dr. Irma H. Hanafi, SH., MH; ibu W. Angela. Riry, SH., MH; dan ibu V.J.B. Rehatta, SH., MH pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan PKM di Desa Wayame .  Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilakukan agar masyarakat pesisir teluk Ambon khususnya masyarakat di Desa Wayame memahami kewenangan lembaga dalam pengaturan  pengelolaan wilayah pesisir dan juga untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat pesisir secara langsung yang bisa menjadi bahan kajian untuk Pemerintah. Sasaran pengabdian kepada masyarakat adalah masyarakat wilayah pesisir Teluk Ambon di Desa Wayame.  Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat  dapat memahami pengaturan kewenangan Lembaga dalam pengelolaan wilayah pesisir di Teluk Ambon. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun