Pemanfaatan Pajak Rokok dan Bea Cukai untuk penambahan pembiayaan kesehatan merupakan salah satu kebijakan yang sedang diperbincangkan oleh pemerintah. Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah. Pajak Rokok dipungut oleh instansi pemerintah yang berwenang memungut cukai bersamaan dengan pemungutan cukai rokok.Â
KEMBALI KE ARTIKEL