Pemuda sendiri adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Sementara itu, menurut Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Pemuda sendiri sering diketahui sebagai seseorang yang cekatan, berpikiran kritis dan berpikiran rasional jauh kedepan.
Jika berbincang mengenai pemuda dan perannya pada negara khususnya Indonesia tentunya pembahasannya akan sangat panjang dan mendetail, mari kita tengok kembali pada zaman sebelum bendera merah putih berdiri tinggi melambangkan kesatuan dan kemerdekaan negara Indonesia. Secara singkat sebenarnya terdapat banyak tokoh pelopor penggerak kaum muda dengan pemikirannya bukan alang kepalang cerdas serta kritis.
Jika membahas pemuda dan perannya terdapat satu tokoh yang patut dijadikan panutan seperti Silas Papare dengan perannya yang akan selalu berjasa. Sedikit informasi mengenai beliau, Pemikirannya ia curahkan bagi terbebasnya Indonesia dari tanah kelahirannya, Irian Barat, dari kekuasaan Belanda. Ia juga ternyata tercatat aktif dalam percaturan politik dengan mendirikan sebuah partai. Tidak sampai disitu, demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan pada 1945, ia membentuk Komite Indonesia Merdeka pada 29 September 1945.