Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Etika dan Tanggung Jawab Profesi Notaris dalam Menjaga Integritas Hukum dan Kepercayaan Publik

27 November 2024   10:50 Diperbarui: 27 November 2024   11:04 86 1
Notaris sebuah profesi hukum yang sangat mulia dimana profesi ini sangat berkaitan erat dengan sisi kemanusiaan. Profesi seorang notaris sangat memegang peran fundamental dalam struktur hukum Indonesia, terutama dalam penyusunan akta autentik yang menjamin kepastian hukum atas status kepemilikan, hak, dan kewajiban baik individu maupun badan hukum. Profesi notaris juag dianggap luhur dimana berkaitan pada moralitas seorang notaris yang berintegritas tinggi, berkekuatan moral baik didalam maupun diluar jabatannya sebagai seorang notaris.  Sebagai pejabat publik, notaris bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan menaati standar etika yang ketat dan memelihara integritas hukum. Kode etik profesi bukan hanya sekadar panduan moral, tetapi menjadi fondasi penting bagi profesionalisme dan kehormatan profesi seorang notaris. Pelanggaran terhadap prinsip etika dan tanggung jawab profesional dapat membawa konsekuensi serius, baik bagi pihak-pihak yang terlibat maupun terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem hukum. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai etika dan tanggung jawab notaris sangatlah penting dalam  menjamin kualitas layanan hukum yang diberikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun